Perempuan Bela Diri Bunuh Pria yang Mau Memperkosa Dirinya Malah Terancam 25 Tahun Penjara.

Seorang perempuan berusia 16 tahun ditangkap Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) karena diduga membunuh seorang pria berinisial NB (48).

Sebelumnya, mayat NB yang diketahui merupakan warga Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS ditemukan tewas di sebuah hutan pada Kamis.

Polisis pun melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat NB tersebut, dan mencurigai perempuan yang masih di bawah umur itu. 

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, mereka mencurigai anak di bawah umur tersebut sebagai pelaku pembunuhan terhadap NB. 

Kasatreskrim Polres TTS, Iptu Hendrickha Bahtera menyebut bahwa mereka mengamankan satu orang perempuan di bawah umur yang sesuai dengan hasil penyelidikan polisi.

Berdasarkan keterangan dari anak perempuan tersebut, terungkap bahwa pelaku terpaksa membunuh NB karena NB memaksa pelaku untuk berhubungan intim, saat bertemu di hutan untuk mencari kayu bakar.

Karena menolak untuk berhubungan intim, NB pun memukul dan memaksa anak perempuan tersebut. Pelaku pun membunuhnya dan meninggalkan mayat korban itu di hutan. 

Anak perempuan tersebut pun digiring Tim Buser ke Mapolres TTS untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut, anak perempuan di bawah umur itu pun dijerat Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup dan minimal 25 tahun penjara. 
Sumber: indozone.id

7 Komentar untuk "Perempuan Bela Diri Bunuh Pria yang Mau Memperkosa Dirinya Malah Terancam 25 Tahun Penjara."

  1. Pendapat dari hati nurani saya, hukuman itu tidak sesuai selain dia di bawau umur,dia juga terpaksa membela kehormatannya dari se'orang Laki-laki yang tidak punya Pri kemanusia'an, saya berharap Pemerintah,Penegak Hukum agar sudilah kiranya mempertimbangkan lagi.

    BalasHapus
  2. Dia tidak mungkin membuh kalau sikorban tidak berbuat kekerasan atau pemaksa'an kepada tersangka, kita tau tersangka anak di bawah umur kasihan dia, sikorban tidak hadi merusak nasa depannya, tapi Hukum telah merampas masa depan dan hidupnya, ini tidak adil bagi kaum Perempuan, yang mungkin kedepannya mengalami hal serupa.

    BalasHapus
  3. Kabar gak jelas ..beda dengan yg sebalah kau nys

    BalasHapus
  4. Blog sampah
    Penyebar hoax demi receh

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel